anny

anny
kampus TB

Senin, 18 Januari 2010

pentingnya shalat sunah

Shalat Sunah

Yang dimaksud dengan sholat sunnah adalah semua sholat selain sholat fardhu lima waktu, shalat jum’at dan shalat jenazah. Yang dimaksud dengan amalan sunnah ialah suatu amalan yang apabila dilakukan, pelakunya akan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan yang meninggalkannya tidak berdosa.

Shalat sunah disebut juga salat an-nawâfil atau at-tatawwu'. Yang dimaksud dengan an-nawâfil ialah semua perbuatan yang tidak termasuk dalam fardu. Disebut an-nawâfil karena amalan-amalan tsb menjadi tambahan atas amalan-amalan fardu.

Menurut Mazhab Hanafi, shalat an-nawâfil terbagi atas 2 macam, yaitu shalat masnûnah dan shalat mandûdah.
Shalat masnûnah ialah shalat-shalat sunah yang selalu dikerjakan Rasulullah, jarang ditinggalkan, sehingga disebut juga dengan shalat mu'akkad (dipentingkan).
Shalat mandûdah adalah shalat-shalat sunah yang kadang dikerjakan oleh Rasulullah, kadang-kadang juga tidak dikerjakan, sehingga disebut dengan shalat ghairu mu'akkad (kurang dipentingkan).

Shalat sunnah banyak macamnya, antara lain :

1. Shalat Sunnah Dhuha

Shalat Dhuha adalah shalat sunah yang dilakukan setelah terbit matahari sampai menjelang masuk waktu zhuhur. Afdhalnya dilakukan pada pagi hari disaat matahari sedang naik ( kira-kira jam 9.00 ). Shalat Dhuha lebih dikenal dengan shalat sunah untuk memohon rizki dari Allah, berdasarkan hadits Nabi : " Allah berfirman : Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang ( Shalat Dhuha ) niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya " ( HR.Hakim dan Thabrani ).

Cara Melaksakan Shalat Dhuha :

Shalat Dhuha minimal dua rakaat dan maksimal duabelas rakaat, dilakukan secara Munfarid ( tidak berjamaah ), caranya sebagai berikut:

> Niat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram

> "Aku niat shalat sunah Dhuha karena Allah"

> Membaca doa Iftitah

> Membaca surat al Fatihah

> Membaca satu surat didalam Alquran.Afdholnya rakaat pertama surat Asysyams dan rakaat kedua surat Allail

> Ruku' dan membaca tasbih tiga kali

> I'tidal dan membaca bacaanya

> Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali

> Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaannya

> Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali

> Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh diatas.

2. Shalat Sunnah Istikharoh.

Shalat Istikharah adalah shalat sunah untuk memohon petunjuk kepada Allah ketentuan pilihan yang lebih baik diantara dua hal atau lebih yang belum dapat ditentukan, karena terkadang apa yang terlihat oleh manusia itu baik tetapi menurut pandangan Allah buruk, sebaliknya menurut pandangan manusia buruk tetapi sesunguhnya menurut Allah baik.Hanya Allah yang maha tahu dan yang menentukan segala urusan manusia.Dengan beristikharah berarti memohon petunjuk yang lebih baik.Sabda Nabi:"Tidak akan kecewa bagi yang melaksanakan istikharah dan tidak akan menyesal bagi orang yang suka bermusyawarah dan tidak ada kekurangan bagi orang yang suka berhemat"(HR.Thabrani).

Cara Melaksakan Istikharoh :

Shalat Istikharah tidak mempunyai waktu tertentu, asal dilaksanakan tidak pada waktu yang dilarang sebagaimana diatas.Dilaksanakan secara Munfarid (tidak berjamaah) dua rokaat dan dapat diulangi pada waktu yang lain sampai mendapat petunjuk dari Allah melalui mimpi, petunjuk hati yang kuat atau petunjuk dari orang yang shalih.Semua shalat sunah dapat dijadikan istikharah, seperti; shalat sunah Rawatib, Tahiyyatul masjid, shalat Tahajjud dan sebagainya berdasarkan hadits riwayat Bukhari.Sabda Nabi saw:"Apabila diantara kamu ada yang belum jelas tentang sesuatu maka hendaklah engkau shalat dua rakaat selain shalat yang wajib".

> Niat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram

> "Aku niat shalat sunah Istikharah karena Allah"

> Membaca doa Iftitah

> Membaca surat al Fatihah

> Membaca satu surat didalam al quran.Afdhalnya, rakaat pertama membaca surat al Kafirun dan rakaat kedua membaca surat al Ikhlas.

> Ruku' sambil membaca Tasbih tiga kali.

> I'tidal sambil membaca bacaannya

> Sujud yang pertama dan membaca Tasbih tiga kali

> Duduk antara dua sujud dan membaca bacaannya

> Sujud yang kedua dan membaca Tasbih tiga kali.

> Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali.

Selesai shalat Istikharah bacalah zikir yang mudah dan berdoa utarakan masalah yang akan dipilih, kemudian mohon petunjuk Allah untuk menentukan yang lebih baik.

3. Shalat Tahajjud :

Shalat Tahajjud dilaksanakan dengan Munfarid ( tanpa berjamaah ), minimal dua rokaat dan maksimal tidak terhingga jumlah rakaatnya sampai hampir masuk waktu shubuh dan dilaksanakan setiap dua rakaat satu salam sebagaimana hadits Nabi saw:

> Niat shalat Tahajjud didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram. “Aku niat shalat sunah Tahajjud dua rakaat karena Allah”

> Membaca doa Iftitah

> Membaca surat al Fatihah

> Membaca salah satu surat didalam al quran.Afdhalnya rokaat pertama membaca surat al Kafirun dan rakaat ke dua membaca surat al Ikhlas

> Ruku’ sambil membaca Tasbih tiga kali

> I’tidal sambil membaca bacaannya

> Sujud pertama sambil membaca Tasbih tiga kali

> Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya

> Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali.

> Setelah selesai rakaat pertama, lakukan rokaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali dan rakaat-rakaat selanjutnya sama dilakukan seperti contoh diatas.

> Setelah selesai shalat Tahajjud bacalah zikir yang mudah ( Allah - Allah - Allah ) terutama perbanyak Istigfar (mohon ampun), adakan dialog bathin dengan Allah sampaikan semua unek-unek yang ada dalam hati lalu ditutup dengan doa.

Firman Allah SWT : “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Israa : 79).

Dari Abu Hurairoh ra dia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah sholat malam.” (HR. Muslim)

Dari Jabir ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Dua rakaat yang dilakukan di pertengahan malam bisa melebur beberapa kesalahan.” (HR. Dailami)

Bilal ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Hendaklah kamu senantiasa menjalankan sholat malam, sebab sesungguhnya sholat malam adalah kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang sholeh sebelummmu, pendekatan diuri kepada Allah, mencegah dosa, menghapus beberapa kejahatan dan bisa menolak penyakit yang menyerang tubuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Semoga Allah memberi rahmat kepada orang laki-laki yang bangun malam, lalu menjalankan sholat dan membangunkan istrinya lalu turut sholat. bila sang istri tidak mau, maka sang suami memercikkan air di muka sang istri.

Semoga Allah meberikan rahmat kepada seorang istri yang bangun di waktu malam, lantas mengerjakan sholat dan membangunkan suaminya lalu sang suami melakukan sholat. bila sang suami tidak mau maka sang istri memercikkan air ke muka sang suami (HR. Abu Dawud dan Ahamd).

Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Bila seorang laki-laki bangun di waktu malam, lalu membangunkan istrinya, lantas mereka sholat dua rakaat maka mereka termasuk orang-orang yang banyak berdzikir (HR. Abu Dawud dan Nasa’i).

4. Shalat Sunnah Hajat.

Shalat Hajat adalah shalat sunah yang dilakukan karena ada suatu hajat / keperluan, baik keperluan duniawi atau keperluan ukhrawi. Agar hajat dikabulkan Allah, banyak cara yang dilakukan diantaranya adalah berdoa dan shalat.Shalat Hajat merupakan cara yang lebih spesifik untuk memohon kepada Allah agar dikabulkan segala hajat, karena arti shalat secara bahasa adalah doa.Firman Allah:”Dan mintalah pertolonganlah (kepada Allah) dengan sabar dan shalat” ( Al Baqarah : 45 ).

Cara Melaksakan Shalat Hajat :

Shalat hajat tidak mempunyai waktu tertentu, asal pada waktu yang tidak dilarang, misalnya setelah shalat Ashar atau setelah shalat Shubuh.Shalat hajat dilaksanakan dengan Munfarid (tidak berjamaah) minimal dua rokaat dan maksimal duabelas rakaat.Jika dilaksanakan pada malam hari maka setiap dua rakaat sekali salam dan jika dilaksanakan pada siang hari maka boleh empat rakaat dengan sekali salam dan seterusnya.Sabda Nabi saw:”Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat” ( HR.Ahmad ).

> Niat shalat Hajat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram

> “Aku niat shalat sunah hajat karena Allah”

> Membaca doa Iftitah

> Membaca surat al Fatihah

> Membaca salah satu surat didalam al quran.Afadhalnya, rokaat pertama membaca surat al Ikhlas dan rakaat kedua membaca ayat kursi (surat al Baqarah:255).

> Ruku’ sambil membaca Tasbih tiga kali

> I’tidal sambil membaca bacaannya

> Sujud yang pertama sambil membaca Tasbih tiga kali

> Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya.

> Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali.

> Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali.Jika dilaksakan empat rakaat dengan satu salam maka setelah dua rakaat langsung berdiri tanpa memakai Tasyahhud awal, kemudian lanjutkan rokaat ke tiga dan ke empat, lalu Tasyhhud akhir setelah selesai membaca salam dua kali.

> Setelah selesai shalat Hajat bacalah zikir yang mudah dan berdoa sampaikan hajat yang kita inginkan kemudian mohon petunjuk kepada Allah agar tecapai segala hajatnya.

5. Shalat Sunnah Tasbih.

Shalat Tasbih adalah shalat untuk mensucikan Allah dari segala sekutunya agar menambah kuat iman kita dan terhindar dari perbuatan syirik. Tidak mempunyai waktu tertentu, asal tidak dilakukan pada waktu yang dilarang.jumlah rakaatnya empat.Jika dilakukan pada siang hari empat rakaat dengan sekali salam dan jika dilakukan pada malam hari maka empat rakaat dengan dua kali salam ( setiap dua rakaat dua kali salam ).S abda Nabi saw : ” Jika kamu mampu shalat Tasbih setiap hari maka lakukanlah, jika tidak mampu maka tiap hari jum’at atau setahun sekali atau seumur hidup sekali ” ( HR.Abu Daud dan Ibnu Majah ).

Cara Melaksakan Shalat Sunnah Tasbih :

> Niat dalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram

> “Aku niat shalat sunah Tasbih karena Allah”

> Membaca doa Iftitah, surat Al Fatihah dan salah satu surat didalam Al Qur'an. Afdhalnya, rakaat pertama membaca surat At Takatsur dan rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas. Membaca tasbih 15 X sebelum Ruku.

> Ruku’ dan membaca tasbih ruku’ tiga kali, kemudian membaca tasbih 10 X

> I’tidal dan membaca bacaannya, kemudian membaca tasbih 10 X

> Sujud pertama dan membaca tasbih sujud tiga kali, kemudian membaca tasbih 10 X

> Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaannya, kemudian membaca tasbih 10 X

> Sujud kedua dan membaca tasbih sujud tiga kali, kemudian membaca tasbih 10 X

> Duduk sejenak (duduk Istirahat) seperti duduk diantara dua sujud dan membaca tasbih 10 X

> Setelah membaca Tasyahhud lalu membaca tasbih 10 X kemudian memberi salam dua kali.Rakaat-rakaat selanjutnya seperti kelakuan diatas, sehingga tiap satu rakaat 75 tasbih dikalikan empat rakaat jumlahnya 75 X 4 = 300 tasbih

6. Shalat Khusuf dan Kusuf

Shalat Khusuf adalah shalat sunnah ketika terjadi gerhana bulan, sedang shalat kusuf adalah shalat sunnah ketika terjadi gerhana matahari. “Dan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan janganlah (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah Yang menciptakannya, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (QS. Al-Fushshilat : 37).

“Sesungguhnya matahari dan bulan keduanya menjadi tanda adanya Allah dan kekuasaanNya. Keduanya menjadi gerhana bukan karena kematian seseorang bukan pula karena hidupnya seseorang. Maka apabila kamu melihat keduanya gerhana, maka berdoa’alah kepada Allah dan shalatlah hingga habis gerhana itu.” (HR Al-Bukhori dan Muslim).

Pelaksanakannya boleh berjama’ah boleh pula sendiri, dengan cara-cara sebagai berikut :

1. Berdiri dengan niat shalat gerhana ketika takbiratul ihram, lalu membaca Al-Fatihah dan surat/ayat kemudian ruku’ lalu berdiri kembali dan membaca Al-Fatihah dan surat/ayat yang kedua kali, lalu ruku’, i’tidal dan sujud dua kali. Yang demikian itu terhitung satu rakaat. Kemudian diteruskan rakaat kedua seperti rakaat pertama, dan diakhri dengan salam. Jadi shalat gerhana ini dilaksanakan dua rakaat, empat kali membaca Al-Fatihah dan surat, empat kali ruku’, dan empat kali sujud.

2. Cara kedua sama seperti cara pertama hanya saja berdiri agak lama dengan membaca surat yang panjang dan ruku’nya agak lama. Al-Fatihah dan surat dibaca dengan suara keras baik gerhana matahari atau bulan. Hal ini karena Rasulullah mengeraskan suara pada waktu shalat gerhana. Sebagian ulama berpendapat bahwa untuk gerhana bulan dengan suara keras, sedang gerhana matahari tidak dikeraskan.

3. Cara yang ketiga sama seperti melaksanakan shalat sunnah yang lain. Setelah shalat dilanjutkan dengan khutbah yang isinya antara lain menyuruh manusia bertaubat dari perbuatan dosa dan menyruh beramal kebaikan.

7. Shalat Rawatib

yaitu shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu baik dikerjakan sebelum atau sesudah shalat fardhu. Shalat rawatib yang dikerjakan sebelumm shalat frdhu disebuat shalat qabliyah, dan uang dikerjakan sesudah shalat fardhu disebut shalat ba’diyah.

Shalat rawatib tersebut adalah:
- Dua/empat rakaat sebelum zhuhur
- Dua rakaat setelah zhuhur
- Dua rakaat sesudah maghrib
- Dua rakaat sesudah isya
- Dua rakaat sebelum shalat shubuh

Dari Abdullah bin Umar ia berkata : Saya ingat dari Rasulullah SAW mengerjakan shalat dua rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat sesudah zhuhur, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah isya dan dua rakaat sebelum shubuh. (HR. Al-Bukhori).

Keutamaan shalat sunnah rawatib dinyatakan dalam hadits-hadits berikut :

Dari Aisyah ra, dari Nabi SAW beliau telah bersabda : “Dua rakaat sebelum fajar itu lebih baik daripada dunia dan segala isinya.” (HR. Muslim).

“Siapa yang shalat sehari semalam 12 rakaat maka dibangunlah baginya sebuah rumah di syurga, yaitu 4 rakaat sebelum zhuhur, 2 rakaat sesudah zhuhur, 2 rakaat seudah maghrib, 2 rakaat sesudah isya, dan 2 rakaat sebelum shubuh.” (HR. At-Turmudzi adn ia menyatakan bahwa hadits ini hasan dan shahih).

8. Shalat Lail

yaitu shalat yang dikerjakan pada waktu malam hari. Di antara shalat lail adalah :

Shalat witir, yaitu shalat sunnah yang dilakukan pada malam hari dengan jumlah rakaat ganjil, paling sedikit satu rakaat dan paling banyak sebelas rakaat. Cara melaksanakannya boleh memberi salam tiap-tiap dua rakaat dan yang terakhir boleh satu atau tiga rakaat. Jika dilaksanakan dengan tiga rakaat maka tidak usah membaca tasyahud wala agar tidal serupa dengan shalat maghrib. Waktu pelaksanannya sesudah shalat isya hingga terbit fajar dan seyogyanya shalat witir ini sebagai penutup dari seluruh sholat pada malam hari.

Dari Abu Ayyub ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Sholat witir itu hak bagi orang muslim, barang siapa yang senang melakukan sholat witir 5 rakaat maka lakukanlah. barang siapa yang senang melakukan sholat witir 3 rakaat maka lakukanlah. barang siapa yang senang melakukan sholat witir 1 rakaat saja maka lakukanlah.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

“Lakukanlah sholat witir lima, tujuh, sembilan, atau sebelas rakaat.” (HR. Al-Baihaqi dan Al-Hakim).

Dari Jabir ra : Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang khawatir tidak bisa melakukan sholat witir di akhir malam maka hendaklah berwitir pada permulaan malam. barang siapa yang berkeinginan untuk sholat di akhirnya maka hendaklah berwitir pada akhirnya, sebab sesungguhnya sholat pada akhir malam itu disaksikan oleh para malaikat. dan itu yang lebih afdhol.” (HR. Muslim dan Tirmidzi).

Dari Ali ra dia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Wahai Ahlul Qur’an, shalat witirlah, sesungguhnya Allah ganjil, senang kepada ganjil.” (HR. Imam lima. Hadits Shohih menurut Huzaimah).

Dari Tolq bin Ali dia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Tidak diperkenankan dua witir dalam satu malam.” (HR. Ahmad dan Tiga imam. Hadits Shohih menurut Ibnu Hibban).

9. Shalat Tarawih

yaitu sholat sunnah yang dikerjakan pada malam hadri pada bulan ramadhan. Hukummnya sunnah muakkad baik bagi laki-laki maupun perempuan. Waktu pelaksanaannya adalah setelah shalat isya sampai waktu shubuh. Mengenai jumlah bilangan rakaat shalat tarawih terdapat beberapa perbedaan di antara para ulama. Sebagian berpendapat 8 rakaat, sebagian lain ada yang berpendapat 20 rakaat dan 36 rakaat.

Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah SAW menganjurkan agar beribadah pada bulan Ramadhan, beliau tidak meyuruh dengan keras hanya beliau bersabda : “Barang siapa yang melakukan ibadah pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan kepada Allah, maka akan diampuni segala dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim).

Dari Aisyah ra : Sesungguhnya Nabi SAW shalat di masjid lalu orang-orang ikut shalat bersama mengikuti beliau, lalu pada malam kedua beliau shalat lagi dan orang-orang sudah banyak (yang ikut), kemudian orang-orang berkumpul pada malam ketiga atau keempat, tapi Rasulullah SAW tidak keluar menemui mereka. Ketika sudah pagi beliau bersabda:

“Saya sudah melihat apa yang kalian lakukan, tidak ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian kecuali karena aku takut kalau (shalat tarawih) itu diwajibkan atas kamu semua”. (HR. Muttafaq ‘Alaih).

10. Shalat ‘Idain (Hari Raya)

yaitu shalat sunnah pada dua hari raya, idul fitri (1 Syawal) dan idul adha (10 Dzulhijjah). Hukumnya adalah sunnah muakkad dan Rasulullah selalu melaksanakannya.

Dari Ibnu Abbas ra. sesungguhnya Nabi SAW shalat pada hari raya dua rakaat, beliau tidak shalat sebelum dan sesudahnya. (HR. Al-Bukhori dan Muslim).

Dari Ummu ‘Athiyyah ia berkata : Rasulullah SAW telah menyuruh kami pada hari raya Idul fitri dan Idul Adha agar kami membawa para gadis, perempuan yang sedang haidh, dan perempuan yang bertutup (memakai cadar) ke tempat shalat hari raya. Adapun perempuan yang sedang haidh mereka tidak melaksanakan sholat. (HR Al-Bukhori dan Muslim).

Shalat ‘Idain boleh dilaksanakan di masjid atau di lapangan agar wanita yang sedang haidh dapat mendengarkan khutbah di lapangan tersebut.
Dalam sebuah hadits dinyatakan : Bahwa pada suatu hari raya hujan turun, maka Nabi SAW melaksanamakn shalat dengan sahabt-sahabatnya di masjid. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan AL-Hakim).

Sunnah-sunnah Shalat ‘Idain

· Dilaksanakan dengan berjamaah

· Takbir tujuh kali pada rakaat pertama (setelah doa iftitah) dan lima kali pada rakaat kedua.

· Mengangkat tangan setiap kali takbir.

· Membaca tasbih di antara takbir, dengan lafazh “subhanallaah wal hamdulillaah wa laa ilaaha illallah wallaahu akbar” (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar).

· Membaca surat Al-A’laa pada rakaat pertama dan Al-Ghosyiyah pada rakaat kedua, atau surat Qaaf pada rakaat pertama dan surat Al-Qomar pada rakaet kedua.

· Menyaringkan bacaan takbir, Al-Fatihah dan surat.

· Khutbah dua kali setelah shalat.

· Khatib memulai khutbah pertama dengan sembilan kali takbir dan khutbah kedua dengan tujuh kali takbir.

· Mandi dan berhias diri, memakai wangi-wangian serta mengenakan pakaian yang terbagus.

· Makan sebelum sholat Idul fitri, dan tidak makan sebelum sholat Idul Adha.

· Membaca takbir di luar shalat, mulai terbenam matahari hingga khatib naik ke mimbar (untuk shalat Idul Fitri), dan mulai dari shubuh hari Arafah sampai waktu ashar hari terakhir tasyrik (untuk shlata Idul Adha).

11. Shalat Tahiyyatul Masjid

yaitu shalat untuk menghormari masjid. Bagi orang yang masuk masjid disunnahkan untuk melakukan shalat tahiyyatul masjid sebanyak dua rakaat sebelum dia duduk di masjid itu (untuk i’tikaf).

Dari Abu Qatadah, Rasulullah SAW besabda : “Apabila salah seorang diantara kalian masuk ke masjid, maka hendaklah ia tidak duduk sebelum melakukan shalat dua rakaat.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim).

12. Shalat Istisqo

yaitu shalat sunnah yang dilakukan untuk memohon kepad Allah SWT agar diturunkan hujan. Shalat ini dilaksanakan pada saat musim kemarau panjang.

Caranya dapat dilakukan dengan :

1. Dengan berdoa baik sendiri-sendiri atau beramai-ramai.

2. Berdoa dalam khutbah jum’at.

3. Yang paling sempurna adalah dengan melakukan shalat iatisqo. Dalam sebuah hadits :
Rasulullah SAW telah keluar pergi untuk meminta hujan lalu beliau berpaling membelakangi orang banyak. Beliau mengahadap kiblat dan beliau balikkan selendang beliau. (HR. Muslim).

Sebelum melaksanakan shalat, semua orang baik laki atau perempuan, tua muda, bahkan orang lemah pun diusahakan untuk ikut ke lapangan. Sebelum itu hendaklah salah seorang diantara mereka (tokoh) memberikan nasehat agar mereka bertaubat dari segala dosa, dan berhenti dari kezaliman dan segera beramal kebajikan.

Sebelum pergi ke lapangan hendaklah mereka berpuasa empat hari berturut-turut. Pada hari ke empat mereka menuju lapangan dengan pakaian yang sederhana. Mereka berjalan tenang serta merendahkan diri dengan penuh harap pertolongan Allah SWT. Kemudian kahtib berdiri dan berkhutbah yang dimulai dengan istighfar, hamdalah, serta syahadat seperti dalam shalat jum’at. Di dalam khutbah hendaknya khatib mengajak jama’ah untuk bertaubat dan menerangkan bahwa Allah Maha Pemurah kepada seluruh hambaNya jika hambaNya bersungguh-sungguh dalam berdoa dan memohon kepadaNya. Kemudian berdoa.

Setelah berdoa, kemudian melaksanakan shalat dua rakaat tanpa adzan dan iqomah. Pada rakaat pertama membaca surat Al-A’la setelah Al-Fatihah dan pada rakaat kedua membaca surat Al-Ghosyiyah.

Mu'akkad

· dua rakaat qabla subuh

· dua rakaat qabla zuhur

· dua rakaat ba'da zuhur

· dua rakaat ba'da maghrib

· dua rakaat ba'da isya

Rincian tsb berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW:

"Dari Abdillah bin Umar, ia berkata: 'Saya ingat mengenai Rasulullah SAW mengerjakan shalat dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh." (H.R. Bukhari Muslim)

Ghairu Mu'akkad

· empat rakaat sebelum dan sesudah zuhur

· empat rakaat sesudah asar

· empat rakaat sebelum asar

Masing-masing berdasarkan rincian hadist-hadist berikut:

Dari Ummu Habibah: "Nabi SAW bersabda: Barangsiapa mengerjakan empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya maka Allah mengharamkan baginya dari api neraka." (H.R. Tarmizi)

"Dari Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Allah memberi rahmat kepada orang yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum shalat Asar" (H.R. Tarmizi)

Hadist Nabi Muhammad SAW: "Dari Abdullah bin Mughafal, Nabi SAW bersabda: Shalatlah kamu sebelum Maghrib, shalatlah kamu sebelum Maghrib. Kemudian Nabi mengatakan yang ketiga kalinya bagi yang menghendakinya." (H.R. Bukhari)

SHALAT

Definisi Sholat :

Sholat menurut bahasa berarti do’a, sedang menurut istilah adalah suatu bentuk ibadah yang terdiri dari perbuatan dan ucapan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Dan telah diwajibkan kepada manusia untuk beribadah kepada Allah Swt (QS.2:21), khusus dalam hal ini terhadap ummat islam yaitu wajib menjalankan sholat wajib 5 (lima) waktu sehari-semalam (17 raka’at). Sholat (baik wajib maupun sunnah) sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan manusia, yang oleh karenanya Allah Swt mengajarkan bila hendak memohon pertolongan Allah Swt yaitu dengan melalui sholat dan dilakukan dengan penuh kesabaran serta sholat dapat mencegah untuk berbuat keji dan munkar. Di bawah ini akan diuraikan tentang sholat-sholat wajib dan sholat-sholat sunnah berikut dengan jumlah raka’at dan waktu pelaksanaanya.

A. Sholat Wajib / Fardlu :

Sholat yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim “Innash Sholata Kaanat ‘Alal Mu’miniina Kitaaban Mauquuta : Sholat itu wajib dikerjakan oleh muslim/mu’min yang sudah ditentukan waktu-waktunya”, dan akan mendapat pahala dari Allah Swt – bila mengerjakannya, serta akan mendapat siksa dari Allah Swt – bila tidak mengerjakannya).

Adapun macam-macam sholat wajib/fardlu sebagaimana “ISLAM”, berikut Sholat Sunnah Rawatib sbb :

1. Sholat Isya’ yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka’at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Waktu pelaksanaannya dilakukan menjelang malam (+ pukul 19:00 s/d menjelang fajar)yang diiringi dengan sholat sunnah qobliyah (sebelum) dan ba’diyah (sesudah) sholat isya.

2. Sholat Subuh yaitu sholat yang dikerjakan 2 (dua) raka’at dengan satu kali salam. Adapaun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah fajar (+ pukul 04:10) yang hanya diiringi dengan sholat sunnah qobliyah saja, sedang ba’diyah dilarang.

3. Sholat Lohor (Dhuhur) yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka’at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksaannya dilakukan sa’at matahari tepat di atas kepala (tegak lurus) + pukul 12:00 siang, yang diiringi dengan sholat sunnah qobliyah dan sholat sunnah ba’diyah (dua raka’at-dua raka’at atau empat raka’at-empat raka’at dengan satu kali salam).

4. Sholat ‘Ashar yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka’at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah matahari tergelincir (+ pukul 15:15 sore atau sebatas pandangan mata) yang hanya diiringi oleh sholat sunnah qobliyah dengan dua raka’at atau empat raka’at (satu kali salam).

5. Sholat Maghrib yaitu sholat yang dikerjakan 3 (tiga) raka’at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaanya dilakukan setelah matahari terbenam (+ pukul 18:00) yang diiringi oleh sholat sunnah ba’diyah dua raka’at atau empat raka’at dengan satu kali salam, sedang sholat sunnah qobliyah hanya dianjurkan saja bila mungkin : lakukan, tapi bila tidak : jangan (karena akan kehabisan waktu).

Bila dalam keadaan normal sholat wajib harus dikerjakan sesuai waktunya, tapi bila dalam keadaan bepergian (antara + 81 Km) atau dalam keadaan masyaqot/kesulitan keadaan, boleh dilakukan dengan cara Jama’ dengan ketentuan jumlah raka’atnya tidak berkurang. Jama’ terbagi dua yaitu :

1. Jama’ Taqdim : sholat yang dikerjakan dalam satu waktu dengan menarik waktu yang terbelakang, seperti : sholat Ashar dilakukan pada waktu sholat Lohor (Dhuhur), dan sholat Isya dilakukan pada waktu sholat Maghrib, kesemuanya itu dilakukan secara bersama-sama.

2. Jama’ Ta’khir : sholat yang dikerjakan dalam satu waktu dengan mengakhirkan waktu yang pertama, seperti : sholat Lohor dilakukan pada waktu sholat Ashar dan sholat Maghrib dilakukan pada waktu sholat Isya.

Adapun sholat Jama’ dapat pula dilakukan dengan cara mengqoshor (mengurangi) raka’at disebut Jama’ Qoshor, seperti : Lohor = 2 raka’at, Ashar = 2 raka’at, Maghrib = 3 raka’at (tetap) dan Isya = 2 raka’at, kecuali sholat shubuh tidak boleh dijama’ saja, ataupun dijama’ qoshor.